Buntut Tragedi Kanjuruhan, 18 Polisi Operator Gas Air Mata Diperiksa Propam

Muhammad Fida Ul Haq
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Antara.

Sementara itu, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Tim dipimpin langsung Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD juga meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meneliti dan bertindak cepat merespons dugaan oknum TNI terlibat kekerasan.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga meminta Polri mengungkap pelaku-pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan. 

"Tentunya supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," katanya.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Propam Periksa 18 Polisi Operator Gas Air Mata saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan"

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network