Syarat tinggi badan pria yang tadinya 163 cm diturunkan menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk perempuan dari 157 cm diturunkan menjadi 155 cm.
Menurut Andika, perubahan dilakukan untuk mengakomodasi kondisi umum anak muda di Indonesia.
"Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan," kata Andika.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Prabowo Dukung Perubahan Batas Tinggi Badan Calon Prajurit TNI: Disesuaikan Daerah dan Suku"
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait