Terakhir, Pardi meminta masyarakat segera melapor ke pihak KPU Babar jika merasa identitasnya dicatut oleh partai politik.
"Itu harus membuat pernyataan dan tanda tangan pernyataan beserta melampirkan KTP. Kemudian kami klarifikasi untuk prosesnya biar bisa di keluarkan dari partai politik tersebut," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait