BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar) saat ini telah melakukan klarifikasi terkait adanya laporan, sejumlah nama atau identitas masyarakat Babar yang dicatut oleh partai politik (Parpol).
Ketua KPU Babar Pardi mengatakan, terkait permasalahan tersebut pihaknya sejauh ini telah menerima 63 laporan. Dari 63 identitas yang telah dilaporkan, 30 identitas diantaranya sudah dilakukan klarifikasi tahap awal oleh pihak KPU Babar.
"Dari data sementara sudah ada 30 identitas masyarakat yang sudah kami klarifikasi di tahap pertama. Selanjutnya, untuk klarifikasi tahap kedua akan dilakukan pada 1 Oktober 2022 mendatang," kata Pardi, Kamis (29/9/2022).
Pardi menyarankan kepada masyarakat agar mengecek laman website https://infopemilu.kpu.go.id untuk mengetahui apakah identitasnya terdaftar di keanggotaan parpol atau tidak.
"Kami memproses masyarakat yang sudah mengisi di aplikasi. Jadi, yang belum mengisi di aplikasi kami belum bisa menanggapi, karena dianggap prosedurnya bukan prosedur resmi," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait