KPU Bangka Barat Klarifikasi 30 Identitas dari 63 Laporan Pencatutan Identitas Warga oleh Parpol

Rizki Ramadhani
Ketua KPU Bangka Barat, Pardi. Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar) saat ini telah melakukan klarifikasi terkait adanya laporan, sejumlah nama atau identitas masyarakat Babar yang dicatut oleh partai politik (Parpol). 

Ketua KPU Babar Pardi mengatakan, terkait permasalahan tersebut pihaknya sejauh ini telah menerima 63 laporan. Dari 63 identitas yang telah dilaporkan, 30 identitas diantaranya sudah dilakukan klarifikasi tahap awal oleh pihak KPU Babar. 

"Dari data sementara sudah ada 30 identitas masyarakat yang sudah kami klarifikasi di tahap pertama. Selanjutnya, untuk klarifikasi tahap kedua akan dilakukan pada 1 Oktober 2022 mendatang," kata Pardi, Kamis (29/9/2022). 

Pardi menyarankan kepada masyarakat agar mengecek laman website https://infopemilu.kpu.go.id untuk mengetahui apakah identitasnya terdaftar di keanggotaan parpol atau tidak. 

"Kami memproses masyarakat yang sudah mengisi di aplikasi. Jadi, yang belum mengisi di aplikasi kami belum bisa menanggapi, karena dianggap prosedurnya bukan prosedur resmi," ucapnya. 

Terakhir, Pardi meminta masyarakat segera melapor ke pihak KPU Babar jika merasa identitasnya dicatut oleh partai politik. 

"Itu harus membuat pernyataan dan tanda tangan pernyataan beserta melampirkan KTP. Kemudian kami klarifikasi untuk prosesnya biar bisa di keluarkan dari partai politik tersebut," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network