BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, menerima laporan 54 orang yang dicatut identitasnya oleh partai politik. Mereka yang dicatut namanya merupakan pegawai honorer, ASN bahkan TNI/ Polri.
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi mengatakan orang yang melaporkan kepihaknya menyatakan tidak pernah mengisi formulir keanggotan partai politik.
"Hampir semua yang melaporkan ke Bawaslu itu, menyatakan sampai saat ini mereka tidak pernah mengisi formulir keanggotan partai politik apalagi seorang ASN dan TNI/Polri," ujar Rio Febri Fahlevi, Rabu (28/9/2022).
Daftar identitas yang dicatut tersebut mayoritas merupakan pegawai honorer di Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason, serta anggota TNI dan Polri.
"Prosesnya saya juga enggak paham, ada TNI, tapi secara spesifik saya lupa, ada kepolisian juga, PNS, PHL, masyarakat juga ada," tuturnya.
Dengan adanya laporan itu, pihaknya merekomendasikan hal tersebut kepada KPU agar menyampaikan kepada partai politik.
"Sampai sekarang kami memberikan rekomendasi perbaikan kepada KPU, nanti secara berjenjang menyampaikan kepada partai politik," katanya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait