Sebelum ke KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Temui Pimpinan MA

Martin Ronaldo
Hakim MA, Sudrajad Dimyati. Foto: wikipedia.

Sebelumnya Zahrul juga menjelaskan Sudrajad Dimyati diberhentikan sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"MA mengeluarkan surat pemberhentian sementara guna menghadapi pemeriksaan," kata Zahrul dalam konferensi pers di kantor KPK, Jumat (23/9/2022).

Zahrul mengatakan MA mendukung KPK membersihkan aparatur peradilan agar meningkatkan kredibilitas. Kasus yang menjerat Sudrajad juga diserahkan sepenuhnya kepada KPK.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Terungkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Temui Pimpinan MA Sebelum ke KPK, Ini yang Disampaikan"

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network