JAKARTA, lintasbabel.id - Hakim Agung, Sudrajad Dimyati (SD) jadi tersangka atas dugaan penerimaan suap kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sebelum datangi gedung KPK di Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022) untuk diperiksa, Sudrajad Dimyati sempat temui pimpinan Mahkamah Agung (MA).
"Pagi hari tadi Pak SD masuk kantor dan sempat mendatangi pimpinan MA. Karena dia malam tadi tidak ada permasalahan, tidak ada panggilan apa-apa, dan kebetulan pagi ini dia dipanggil (KPK) serta datang ke sini dengan niat baik kooperatif," ujar Ketua Kamar Pengawasan MA, Zahrul Rabain di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Menurut Zahrul, kliennya menyampaikan kepada pimpinan MA untuk menjelaskan rencananya datang ke KPK terkait perkara yang menjeratnya.
"Tapi karena dia punya atasan tentu dia melapor ke atasannya bahwa dia dipanggil untuk datang ke KPK. Maka Ketua MA memberikan saran supaya kita kooperatif, silakan datang ke KPK, dan untuk sementara ya ketua MA juga memnanyakan bagaimana duduk persoalannya. Kemudian siapa-siapa yang tersangkut dengan perkara tersebut," ucapnya.
Sebelumnya Zahrul juga menjelaskan Sudrajad Dimyati diberhentikan sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"MA mengeluarkan surat pemberhentian sementara guna menghadapi pemeriksaan," kata Zahrul dalam konferensi pers di kantor KPK, Jumat (23/9/2022).
Zahrul mengatakan MA mendukung KPK membersihkan aparatur peradilan agar meningkatkan kredibilitas. Kasus yang menjerat Sudrajad juga diserahkan sepenuhnya kepada KPK.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Terungkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Temui Pimpinan MA Sebelum ke KPK, Ini yang Disampaikan"
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait