Sebelum ke KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Temui Pimpinan MA

Martin Ronaldo
Hakim MA, Sudrajad Dimyati. Foto: wikipedia.

JAKARTA, lintasbabel.id - Hakim Agung, Sudrajad Dimyati (SD) jadi tersangka atas dugaan penerimaan suap kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sebelum datangi gedung KPK di Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022) untuk diperiksa, Sudrajad Dimyati sempat temui pimpinan Mahkamah Agung (MA). 

"Pagi hari tadi Pak SD masuk kantor dan sempat mendatangi pimpinan MA. Karena dia malam tadi tidak ada permasalahan, tidak ada panggilan apa-apa, dan kebetulan pagi ini dia dipanggil (KPK) serta datang ke sini dengan niat baik kooperatif," ujar Ketua Kamar Pengawasan MA, Zahrul Rabain  di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Menurut Zahrul, kliennya menyampaikan kepada pimpinan MA untuk menjelaskan rencananya datang ke KPK terkait perkara yang menjeratnya.

"Tapi karena dia punya atasan tentu dia melapor ke atasannya bahwa dia dipanggil untuk datang ke KPK. Maka Ketua MA memberikan saran supaya kita kooperatif, silakan datang ke KPK, dan untuk sementara ya ketua MA juga memnanyakan bagaimana duduk persoalannya. Kemudian siapa-siapa yang tersangkut dengan perkara tersebut," ucapnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network