PPATK Blokir 312 Rekening Senilai Rp836 Miliar Terkait Judi Online 

Felldy Utama
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memblokir ratusan rekening terkait judi online. Foto: Istimewa

Selain itu, Dia juga mengatakan terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menangani judi online. 

"(Jadi) terkait dengan judi online, PPATK sebenarnya sudah sejak lama melakukan analisis dengan judi online, dan temuannya sudah luar biasa besar," tutur dia.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network