PANGKALPINANG, Lintasbabel iNews.id - Judi Online (Judol) menjadi motif kasus pembunuhan wartawan di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Dua pelaku ditangkap polisi dalam kasus tersebut.
"Latar belakang kasus ini hasil pemeriksaan kami sampai saat ini motifnya hanya satu karena persoalan ekonomi. Pelaku ini pecandu judi online," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, dalam keterangan pres rilis, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, pelaku mengincar harta korban untuk mendapatkan uang secara instan.
"Karena pelaku ini pecandu judol, pelaku ini berfikir bagaimana bisa mendapatkan uang dengan cepat, jadi sasaran adalah mobil korban," ujarnya.
Setelah berhasil membawa kabur mobil tersebut, pelaku berencana menjualnya dan sudah mendapatkan calon pembeli. Namun gagal karena polisi berhasil melacak keberadaan mobil dan menangkap pelaku.
"Pelaku berhasil mengubungi seorang untuk menjual mobil korban yang sudah diberi uang muka sebesar Rp1,3 juta walaupun belum sampai ke tangan si pembeli," ucap Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait