2 Staf LPSK yang Diduga Disodori Amplop oleh Ferdy Sambo Segera Diperiksa KPK

Martin Ronaldo
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjamin pemberian pendampingan dua stafnya yang diduga disodori amplop oleh Ferdy Sambo saat pemeriksaan KPK. (Foto: MPI)

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu mengatakan saat ini laporan atas percobaan suap tersebut masih dalam proses. Terakhir, KPK telah meminta pula keterangan dari pegawai LPSK.

"Kami sedang berproses. Namanya laporan, tentu kami secara prosedur akan kami lakukan verifikasi. Kepada para pihak, yaitu kepada pelapor dan juga kepada pegawai LPSK sudah kami lakukan pemanggilan untuk memverifikasi. Hasilnya masih dalam proses," kata Ghufron di UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (24/08/22).

Dengan kata lain, dia juga menegaskan akan memanggil pula tanpa terkecuali pihak terkait, termasuk terlapor yang disebutkan telah melakukan percobaan suap terhadap pegawai LPSK.

"Pokoknya setiap yang terkait pasti kami panggil," ujarnya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku pernah menolak amplop saat memeriksa Irjen Ferdy Sambo. Pertemuan itu berlangsung di ruangan pribadinya saat masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network