Indeks Kemerdekaan Pers Naik, Ketua Dewan Pers: Jangan Berpuas Diri Dulu

Widya Michella
Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra dalam peluncuran hasil survei IKP tahun 2022 di Jakarta. (Foto MPI).

Diketahui penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif dengan bentuk pertanyaan tertutup dan terbuka, wawancara, FGD, pengumpulan data sekunder dan tinjauan literatur. Penilaian IKP pun diberikan oleh narasumber ahli yaitu 10 informan ahli (IA) di setiap provinsi dan 10 anggota National Assessment Council (NAC). 

Penilaian Indeks Kemerdekaan Pers di 34 Provinsi. Penilaian IKP di setiap  provinsi dilakukan oleh 10 Informan Ahli (IA) yang kredibel dan memahami kebebasan pers di provinsi yang bersangkutan dan di Indonesia secara umum selama tahun 2021.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network