Setelah tertangkapnya dua warga Kecamatan Parittiga ini, Ghalih meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.
"Dalam hal ini kami meminta agar masyarakat Kecamatan Parittiga danJebus agar tidak ragu ragu melaporkan ke petugas kepolisian untuk bkegiatan perjudian disekitar tempat tinggalnya," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait