Sehari Sebelum Penembakan, Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan dari Kuat Ma'ruf

Jonathan Simanjuntak
Komnas HAM sebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat mendapat ancaman pembunuhan sehari sebelum ditembak mati di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ilustrasi/ Istimewa)

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa baku tembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network