JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat biacara terkait bullying terhadap anak Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J. KPAI meminta netizen menghentikan bullying kepada anak-anak kedua tersangka.
Komisioner KPAI , Retno Listyarti mengatakan anak Ferdy Sambo tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber.
"Anak-anak tersebut memang rentan mendapatkan stigmatisasi atau labelisasi dari perbuatan orangtuanya, meskipun anak-anak tersebut jelas tidak bersalah dan tidak bertanggungjawab atas perbuatan kedua orang tuanya," ujar Retno Listyarti, Minggu (21/8/2022).
Menurut Retno, anak yang menjadi korban stigmatisasi dari pelabelan terkait dengan kondisi orang tuanya maka perlindungan khusus bagi anak perlu dilakukan melalui beragam upaya.
"Penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnyan sebagaimana di jamin dalam UU Perlindungan Anak dan peraturan turunannya, yaitu PP No. 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak," tambah Retno.
Pemenuhan hak tersebut, kata Retno, menjadi tanggungjawab pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui balai atau Lembaga layanan. Anak-anak Ferdy Sambo juga berhak mendapatkan perlindungan khusus.
Anak-anak Sambo dikatakan Retno juga pasti sudah tertekan dengan kondisi kedua orangtua menghadapi proses hukum dengan tuntutan hukuman yang tinggi, mulai dari 20 tahun sampai seumur hidup karena kasus pembunuhan berencana.
"Mereka juga pasti bingung dan cemas dengan situasi yang saat ini mereka hadapi. Bahkan tidak dibully pun oleh netizen atau teman-temannya, mereka sudah sangat tertekan secara psikologis. Kami akan mencari kebenaran dari informasi bahwa anak-anak Ferdy Sambo mendapatkan pembullyan dari netizen dan dari lingkungan sekolah," tuturnya.
Jika benar ada kasus bullying terhadap anak Sambo, Retno mengaku akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, demi kepentingan terbaik bagi anak.
"Kami mengimbau untuk siapapun tidak membully anak-anak Sambo, mereka tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orangtuanya, jadi sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial," ucap Retno.
Situasi yang dihadapi anak-anak tersebut kata Retno sudah berat, sehingga tidak bijak ditambah bebannya dengan pembullyan.
"Jadi hentikan bullying terhadap anak-anak Ferdy Sambo. Berdasarkan berbagai studi tentang dampak korban bully terhadap anak adalah anak menjadi stress dan jika tidak dikelola dengan baik bisa depresi, anak menjadi tidak percaya diri, menjadi sakit fisik akibat psikisnya, prestasi akademik turun dan bisa bunuh diri," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait