LPSK Ragu Istri Ferdy Sambo Bisa Jadi Justice Collaborator

Achmad Al Fiqri
Putri Chandrwathi Istri Irjen Sambo ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meragukan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) di kasus tewasnya Brigadir J. Namun, LPSK menyatakan terbuka bila Putri akan mengajukan diri.

"Kalau secara formil ya silahkan saja kalau untuk mengajukan terbuka. Siapapun bisa ajukan JC, termasuk Sambo bisa ajukan JC. Tetapi harus ada syaratnya," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi MNC Portal, Minggu (21/8/2022).

Hanya saja, Edwin merasa ragu bila Putri mengajukan JC. Bila Putri mengajukan JC, Edwin menilai, akan bertentangan dengan Sambo.

"Pertanyaannya apakah Bu Putri melawan suaminya untuk membuka peran?" ujar Edwin.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network