Dari lokasi penggerebakan polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti uang sebesar Rp.1.359.700, karpet merah, keranjang dan barang bukti lainnya.
Adi Putra menjelaskan, kegiatan ini merupakan atensi atau perintah dari Kapolri, Kapolda dan Kapolres Pangkalpinang.
"Kami lakukan operasi ini terhadap segala bentuk perjudian baik itu darat maupun online ini terus kami lakukan di wilayah hukum Polres hingga Zero perjudian," ujarnya.
Selanjutnya ke 16 penjudi diamankan di Polres Pangkalpinang untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait