PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Buser Naga bersama Unit Pidum Polres Pangkalpinang, berhasil mengamankan 16 penjudi jenis capsa di Jalan Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (20/8/2022) sore. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp1.3 juta.
"Sekitar pukul 14.00 Wib berhasil melakukan penggerebekan judi darat jenis capsha, dimana rumah ini sudah menjadi sarang perjudian dan 16 orang serta 1 penyedia tempat yang kami amankan, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra Minggu (21/8/2022)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait