Oknum Guru di Belitung yang Melakukan Kekerasan Terhadap Murid SD di Nonaktifkan

Suharli
Beredar video kekerasan kepada seorang murid SDN 33 Tanjungpandan Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), di media sosial dan grup whatsapp yang dilakukan oleh oknum guru. (Foto: tangkapan layar)

Soebagio mengatakan, pihaknya sudah memanggil guru dan kepala sekolah untuk meminta kejelasan latar belakang kejadian hingga guru menampar siswa, serta dimediasi dengan oihak orang tua murid, kendati demikian orang tua murid tetap menempuh jalur hukum. 

Soebagio membenarkan jika orang tua siswa sudah menempuh jalur hukum, dan pihak Dindikbud Belitung pun sudah mengetahui dan menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.

"Punishment kepada guru itu akan kami lakukan mengacu pada PP  ASN nomor 94  tahun 2021, yakni sanksi kedisiplinan. Setelah adanya putusan jalur hukum atau inkrah, tentang hal ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network