BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - PY (19) seorang pemuda di salah satu desa di Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tega mencabuli bocah perempuan yang baru berusia 4 tahun dan merupakan anak tetangga rumahnya sendiri.
Kasus tersebut terungkap, setelah orang tua korban melaporkan ke Polsek Payung hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan Polisi pada Selasa (15/03/2022).
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan didampingi Kasat Reskim AKP Chandra Satria mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan.
"Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan. Selain itu, orang tua korban dan saksi-saksi juga sudah diperiksa penyidik kami," katanya, Rabu (16/03/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolres, kejadian tersebut terjadi di kediaman pelaku saat korban sedang bermain dengan adik pelaku, pada Jumat (18/03/2022). Tersangka sendiri, sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik.
"Si korban mengeluh sakit di bagian kelaminnya setelah pulang dari rumah terduga pelaku, usai bermain dengan adik terduga pelaku. Kemudian korban menceritakan kepada orang tuanya, hingga akhirnya dilaporkan orang tua korban ke Pemdes setempat dan Polsek Payung," jelasnya.
Konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan di Polres Bangka Selatan. (Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait