PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan dan Kepramukaan Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga (Disparbudkepora) Babel, Arwendi membuka secara resmi Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) tahun 2021 yang digelar di Hotel Fox Haris, Pangkalpinang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari dimulai tangga 8 sampai dengan 11 November 2021 dan diikuti sebanyak 28 pemuda-pemudi kader KIPAN yang berasal dari Kabupaten Bangka.
Arwendi yang dalam hal ini mewakili Kadis Parbudkepora Babel dalam sambutannya mengatakan, undang-undang kepemudaan tahun 2009 tentang kepemudaan mengamanatkan bahwa setiap pemuda berhak mendapatkan perlindungan khusus dari pengaruh bahaya narkoba, sex bebas dan pornografi.
"Kondisi terkini pemuda penyalahgunaan narkoba sangat memprihatikan. Salah satu data dari BNN yaitu di tahun 2019 sebesar 1,8 persen atau setara dengan kurang lebih 3,4 juta orang," katanya, Senin (8/11/2021) sore.
Dilanjutkan Arwendi, di Indonesia rata-rata penduduk meninggal akibat narkoba sebanyak 30 orang per hari. Kondisi seperti ini, menurutnya, akan menimbulkan kekhawatiran berbagai kalangan baik pemerintah maupun masyarakat.
"Narkoba menjadi ancaman serius bagi bangsa apalagi jika narkoba merasuk di kalangan generasi muda," ungkapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait