PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Sebanyak 300 pelajar dan mahasiswa di wilayah Kabupaten Bangka mengikuti penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Bangka Belitung bekerjasama dengan Kemenpora RI, di IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Kamis (14/4/2022).
"Kami mengikutsertakan sebanyak 300 mahasiswa dari kabupaten Bangka yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa. Kami berikan pemahaman tentang bahaya narkoba," jelas Ketua KIPAN Babel, Amsori usai kegiatan penyuluhan.
Amsori menambahkan, bahwa kegitan ini merupakan inplementasi terhadap inpres nomor 2 tahun 2020.
"Kegiatan memberikan pengetahuan dan edukasi kepada siswa siswi, ini merupakan bentuk nyata dalam hal implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020," kata Amsori.
Ia menilai obat terlarang ini sudah menjadi ancaman nyata bagi kaum muda di Bangka Beliting ini dan wajib diantisipasi secara bersama.
"Kami mengajak seluruh kalangan pemuda, untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait