PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel), bersama Kemenpora Republik Indonesia menggelar penyuluhan penyalahgunaan narkoba di Kota Pangkalpinang, Rabu (6/4/2022).
Kegiatan ini dilakukan untuk mangantisipasi penyalahgunaan obat terlarang di kalangan milenial, pemuda dan pelajar di Pangkapinang.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkapinang Syahrial mengatakan, narkoba merupakan zat berbahaya, untuk kalangan pribadi maupun kalangan umum.
"Kalau kita mempunyai komitmen mencegah narkoba ini, maka kita perlu komponen lain selain BNN dan Polisi, adek-adek semua harus terlibat membasmi Narkoba," ungkap Syahrial kepada awak media.
Syahrial menuturkan, sebagai lembaga pemerintah sangat berperan besar dalam mencegah penyebaran obat terlarang di kalangan anak muda.
Salah satu yang bisa dilakukan pemerintah yaitu membuat perda terkait dengan penyalahgunaan narkoba yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang.
"Kami berterimakasih kepada adek-adek yang mengikuti program ini, dan meminta adek-adek ini untuk menjelaskan kembali kepada teman-teman yang terkait bahaya narkoba," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KIPAN Provinsi Kepulauan Babel, Amsori mengatakan, kegiatan ini merupakan wadah edukasi kepada anak muda yang ada di Kota Pangkalpinang.
"Kegiatan memberikan pengetahuan dan edukasi kepada siswa siswi, ini merupakan bentuk nyata dalam hal implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020," kata Amsori kepada awak media.
Ia mengajak seluruh kalangan pemuda, untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan anak muda.
Editor : Muri Setiawan