Pemkab Babar dan DPRD Sepakati KUA PPAS 2023

Rizki Ramadhani
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Babar dan DPRD Babar terkait Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). (Foto: Istimewa.)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) dan DPRD Babar menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023.

 

 

Setelah rancangan KUA PPAS dibahas oleh tim Banggar DPRD dan  Tim Anggaran Pemeritah Daerah Babar dalam beberapa kesempatan, perubahan hanya  terjadi pada pos belanja daerah.. 

"Sebelum dilakukan pembahasan diproyeksikan sebesar Rp.943.938.618.484,80, namun setelah pembahasan menjadi Rp941.214.749.579,80, berkurang sebesar Rp2.723.868.905," ujar Sekretaris DPRD Babar, Amir Hamzah, Selasa (9/8/2022). 

Amir memaparkan, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah, sebelum pembahasan diproyeksikan sebesar Rp165.225.617.984,80 setelah pembahasan menjadi Rp162.501.749.079,80.

Sementara, untuk sektor Pendapatan daerah tidak ada perubahan setelah dilakukan pembahasan yang  tetap diproyeksikan sebesar Rp785.713.000.500,00.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 sebelum pembahasan diproyeksikan sebesar Rp70.265.927.500,00, setelah pembahasan tidak ada perubahan. 

Perubahan juga tidak terjadi pada sektor Pendapatan Transfer, disampaikan Amir pendapatan transfer tetap diproyeksikan sebesar Rp704.447.073.000,00,  

"Lain - lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2022 sebelum pembahasan  diproyeksikan sebesar Rp11.000.000.000,00, setelah pembahasan tidak mengalami perubahan," tuturnya. 

Sementara, Bupati Babar, Sukirman dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih dan mengapresiasi kinerja Badang Anggaran DPRD dan TAPD yang telah bekerja keras membahas KUA PPAS tahun 2023.

"Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya dan mohon maaf atas segala kekurangan," ujar Sukirman. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network