Pemkab Babar dan DPRD Sepakati KUA PPAS 2023

Rizki Ramadhani
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Babar dan DPRD Babar terkait Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). (Foto: Istimewa.)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) dan DPRD Babar menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023.

 

 

Setelah rancangan KUA PPAS dibahas oleh tim Banggar DPRD dan  Tim Anggaran Pemeritah Daerah Babar dalam beberapa kesempatan, perubahan hanya  terjadi pada pos belanja daerah.. 

"Sebelum dilakukan pembahasan diproyeksikan sebesar Rp.943.938.618.484,80, namun setelah pembahasan menjadi Rp941.214.749.579,80, berkurang sebesar Rp2.723.868.905," ujar Sekretaris DPRD Babar, Amir Hamzah, Selasa (9/8/2022). 

Amir memaparkan, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah, sebelum pembahasan diproyeksikan sebesar Rp165.225.617.984,80 setelah pembahasan menjadi Rp162.501.749.079,80.

Sementara, untuk sektor Pendapatan daerah tidak ada perubahan setelah dilakukan pembahasan yang  tetap diproyeksikan sebesar Rp785.713.000.500,00.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 sebelum pembahasan diproyeksikan sebesar Rp70.265.927.500,00, setelah pembahasan tidak ada perubahan. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network