Perubahan juga tidak terjadi pada sektor Pendapatan Transfer, disampaikan Amir pendapatan transfer tetap diproyeksikan sebesar Rp704.447.073.000,00,
"Lain - lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2022 sebelum pembahasan diproyeksikan sebesar Rp11.000.000.000,00, setelah pembahasan tidak mengalami perubahan," tuturnya.
Sementara, Bupati Babar, Sukirman dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih dan mengapresiasi kinerja Badang Anggaran DPRD dan TAPD yang telah bekerja keras membahas KUA PPAS tahun 2023.
"Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya dan mohon maaf atas segala kekurangan," ujar Sukirman.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait