Kedapatan Miliki 11 Paket Sabu, Pemuda di Sungailiat Diamankan Polisi

Maulana
Putra, tersangka pemilik 11 paket sabu yang diamankan Tim Gradak Sat Narkoba Polres Bangka. (Foto: Istimewa)

"Kemudian dilakukan penggeledahan kediaman Putra dan didapati 5 paket sabu didapat dalam tuperwere dan kembali ditemukan 1 paket sabu di samping rumah," ujarnya.

Total barang bukti yang diamankan petugas, yakni 12 paket sabu seberat 3,3 gram. Barang bukti lain 1 handphone, 1 tas dan sejumlah barang bukti lainnya. 

“Tetap kami lakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasoknya,” ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network