Kedapatan Miliki 11 Paket Sabu, Pemuda di Sungailiat Diamankan Polisi

Maulana
Putra, tersangka pemilik 11 paket sabu yang diamankan Tim Gradak Sat Narkoba Polres Bangka. (Foto: Istimewa)

BANGKA, lintasbabel.id - Tim Gradak Sat Narkoba Polres Bangka, membekuk Solehan Syahputra alias Putra (28) warga Bukit Betung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (31/1/2021) malam di kediamannya. Dari tangan tersangka, diamankan 11 paket sabu dan barang bukti lainnya.

“Dari tangan tersangka pengedar dalam penangkapan tadi malam, kami amankan barang bukti 11 paket narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Bangka, Iptu Deni Wahyudi, Senin (1/11/2021).

Penangkapan terhadap tersangka, dilakukan setelah Tim Gradak Sat Narkoba Polres Bangka mendapatkan informasi di kawasan Komplek Pemda Kelurahan Bukit Betung, kerap terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Gradak Sat Narkoba  Polres Bangka melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui pengedarnya adalah Putra warga Komplek Pemda. Polisi kemudian membekuk Putra tak jauh dari kediamannya, yang saat itu diduga sedang menunggu pembeli.

"Disaksikan oleh RT setempat dilakukan penggeledahan badan, dan di lokasi penangkapan didapati 3 paket dalam plastik bening diduga narkoba jenis sabu," katanya.

Selanjutnya, kata Iptu Deni, kembali dilakukan penyisiran untuk mencari barang bukti lain. Petugas kemudian menemukan satu paket sabu dalam plastik strip yang ditempelkan di tiang listrik, 1 paket ditemukan di pinggir jalan depan rumah tersangka, dan 1 paket di samping rumah.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network