Setelah dimintai keterangan oleh Satpol PP Beltim, diketahui dua remaja perempuan tersebut melakukan praktik Open BO atau merujuk pada upaya penawaran jasa prostitusi via daring, yang disinyalir ada mucikarinya.
Faktor Ekonomi menjadi alasan kedua anak perempuan dibawah umur itu melakukan prilaku penyimpangan, mirisnya salah satu anak perempuan masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Kota Manggar.
Saat dilakukan pengamanan, Satpol PP Beltim juga mendapati minuman beralkohol golongan B.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait