BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Pemeran Ikal kecil dalam film Laskar Pelangi berinisial ZP (26) harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia ditangkap polisi pada Jumat (28/4/2023) malam, do Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (babel), atas dugaan kepemilikan senjata tajam jenis samurai tanpa izin. Samurai tersebut digunakan ZP untuk menakut-nakuti korbannya.
Setelah diselidiki, ZP ternyata terlibat aksi open BO tipu-tipu. Ide melakukan open BO terungkap dari percakapan PA (21), yang merupakan istri ZP, yang mencetuskan ide awal membuka aplikasi Me Chat untuk menipu korbannya.
Percakapan itu dimulai oleh ZP yang merasa perlu membawa buah tangan, saat mengunjungi mertuanya di Kecamatan Manggar. Karena tidak membawa uang, PA menawarkan ide untuk melakukan Open BO, namun hanya sebatas mendapat bayaran tanpa bertemu dengan targetnya. Sepakat dengan ide tersebut, ZP lantas membuka aplikasi dengan nama samaran.
Tak berselang lama, tawaran disambut oleh korbannya dan terjadilah kesepakatan harga, serta titik pertemuan di salah satu penginapan di Manggar. Sesampainya di penginapan, AP langsung turun dan menemui calon korbannya.
Kanit Res Polsek Gantung, Ipda Sandi Iriawan seizin Kapolsek Gantung mengatakan, AP kemudian masuk ke dalam penginapan bersama calon korban dan meminta pembayaran dimuka, sebesar Rp500 ribu.
"Setelah menerima pembayaran, AP berpura-pura pergi sebentar kepada calon korbannya, dengan alasan mengambil handuk yang tertinggal di mobil. Kemudian, AP bergegas keluar penginapan dan langsung menuju mobil All New Ertiga warna putih, yang ditumpangi ZP bersama tiga orang rekannya," kata Ipda Sandi, Senin (1/5/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait