Jika sudah diketahui siapa yang berwenang untuk mengeluarkan izin IUP penjualan, dengan begitu rencana pihaknya bersama Primkopal yang telah disepakati bisa secepatnya dimulai. Dari hasil penjualan pasir oleh Primkopal ini juga, menurut Gubernur Erzaldi yang akan menjadi modal bagi Primkopal dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
"Bagaimana kegiatan yang akan segera dilaksanakan ini bisa ditindaklanjuti dengan mengirim material ini untuk dimanfaaatkan. Artinya, ada bagian yang bisa dimanfaatkan Primkopal. Dengan begitu pasir ini bisa saja dijual, tapi perlu IUP penjualan, kalau kewenangan itu di gubernur, oke saya akan keluarkan," ujarnya.
"Karena Pak Dirjen, ini berhubungan dengan kelangsungan hidup nelayan. Dalam setahun mereka (nelayan) bisa mengalami kerusakan hingga 15 kapal, ketika mereka terlambat menghitung air pasang, akhirnya kandas, sehingga es cair. Kita harus bertindak cepat kasihan nelayan," lanjutnya.
Didukung Danlanal, kapolda dan Kajati
Sementara itu, Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Fajar Hermawan, menegaskan kesiapan Primkopal TNI AL dalam mengemban tugas yang diinginkan Pemprov Babel, untuk menyelesaikan permasalahan Alur Muara Air Kantung - Jelitik. Pihaknya pun, kata Fajar, telah bekerjasama dengan berbagai stakeholder yang berkompeten untuk memuluskan aktivitas pengerukan alur.
Sedangkan Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, membenarkan kondisi di alur muara Air Kantung-Jelitik sebagaimana yang dilaporkan Gubernur Erzaldi. Untuk itu, pihaknya siap bekerja sama dengan nelayan untuk menahan diri, asalkan proses pengerukan alur muara dapat segera teratasi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait