2 Pemuda Dicokok Tim Hantu Polres Babar, Ternyata Jualan narkoba

Rizki Ramadhani
Tersangka IA dan barang bukti narkoba, saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat, berhasil meringkus 2 orang pemuda terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Keduanya berinisial RA (18) warga Simpang Argen, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok berperan sebagai pengedar, dan IA (24) warga Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok berperan sebagai bandar. 

"Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat, bahwa di daerah Pal 1 Kelurahan Sungai Daeng Muntok, mereka mengetahui sering terjadi transaksi narkoba. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan pada 18 Oktober 2021 lalu, kami berhasil meringkus diduga tersangka RA," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, IPTU Eddy Yuhansyah, Jumat (22/10/2021). 

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti beberapa paket ganja serta sabu-sabu siap edar, 3 unit handphone, dan 1 unit timbangan digital. 

"Dari penggeledahan, kami mengamankan 23 plastik bening berisikan sabu-sabu seberat 11,89 gram, dan ganja kering seberat 33,67 gram, yang dibagikan dalam 7 paket  bungkus dan kotak. Dan yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka IA," tuturnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network