Realisasi Pajak Daerah Bangka Barat Hingga Triwulan II Tahun 2022 Mencapai Rp8,8 Miliar

Rizki Ramadhani
Kabid Pengolahan Data dan Evaluasi PAD BP2RD Bangka Barat, Sari Dwi Estari. (Foto: Istimewa)

"Bahan Gailian Mineral Bukan Logam dan Batuan atau bahan galian C, jadi itu di Bangka Barat untuk galian C dan pajak restoran yang bersumber dari APBD itu pemotongan pada saat pencairan surat perintah pencairan dana," tuturnya. 

Untuk meningkatkan perolehan pajak daerah tahun ini, pihak BP2RD Bangka Barat memaksimalkan optimalisasi pajak. 

"Yang jelas dari pajak ini dia optimalisasi pajak, artinya pendataan, pengawasan di lapangan. Terus misalnya NPWP baru, biasanya ada yang belum bayar pajak itu yang dikejar. Kalau optimalisasi sektor-sektor lainnya yang bisa kita gali kedepan misalnya Pelabuhan Tanjung Ular kalau sudah berjalan, pengembangan kedepan kita kembangkan PAD-nya," katanya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network