Realisasi Pajak Daerah Bangka Barat Hingga Triwulan II Tahun 2022 Mencapai Rp8,8 Miliar

Rizki Ramadhani
Kabid Pengolahan Data dan Evaluasi PAD BP2RD Bangka Barat, Sari Dwi Estari. (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Realisasi pendapatan pajak daerah di Kabupaten Bangka Barat hingga triwulan II tahun 2022 telah mencapai angka Rp8,8 miliar, atau secara persentase mencapai 29,37 persen dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp30,1 miliar. 

Kabid Pengolahan Data dan Evaluasi PAD Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Bangka Barat, Sari Dwi Estari menyampaikan perolehan pajak daerah dari sisi nilai pada triwulan II ini tertinggi dari sektor penerangan jalan sebesar Rp6,046 miliar. 

Sedangkan untuk perolehan dari sisi persentase pencapaian pajak daerah tertinggi berada di sektor hiburan sebesar 53 persen. 

"Dari pajak daerah yang terbesar realisasi triwulan satu dan dua 2022 mencapai 8,8 miliar rupiah. Kalau dari sisi nilai tertinggi pendapatan dari sektor penerangan jalan, sebesar 6,046  miliar rupiah atau 44,79 persen. Sedangkan kalau secara persentase itu, yang tertinggi dari pajak hiburan persentasenya mencapai 53 persen, realisasi nilainya 18 juta rupiah," ujar Sari Dwi Estari, Rabu (6/7/2022). 

Untuk realisasi pendapatan pajak daerah yang terendah diperoleh dari sektor Bahan Gailian Mineral Bukan Logam dan Batuan yang baru mencapai Rp30 juta dari target Rp5 miliar. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network