Penerimaan Pajak Babel Belum Mencapai Target, DJPb Ungkap Alasannya

Irwan Setiawan
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Babel, Edih Mulyadi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penerimaan Pajak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sampai September 2023 mencapai Rp2,22 triliun, terealisasi 67,19 persen dari target Rp3,30 triliun dan kontraksi 12,89 persen (yoy). 

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Babel, Edih Mulyadi mengatakan, secara agregat terjadi penurunan untuk perpajakan, karena adanya penurunan harga komoditas serta adanya kebijakan khusus pada tahun lalu Penetapan Pajak Sukarela (PPS). Namun di tahun ini tidak ada lagi. 

“Itu salah satu penyebab, ada beberapa penyebab lain termasuk harga komoditas yang turun sehingga terjadi agregat ada penurunan,” kata Edih, Senin (30/10/2023).



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network