Pemkab Babar Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin

Rizki Ramadhani
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming-Ming. (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

"Bisa dipastikan, tadi saya tanyakan ke Ibu Ros selaku Kepala Dinas PTSP, tidak ada satupun yang di Kecamatan Parittiga, khususnya karoke yang memiliki izin," tuturnya. 

Bong Ming-Ming menambahkan, sebelum penertiban, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan imbauan terkait perizinan, ke pengusaha tempat hiburan malam. 

"Sementara sambil pemantauan kami lakukan penertiban, kami akan memanggil seluruh pengusaha-pengusaha tersebut. Karena disitu kami sampaikan masalah perizinan dan aturan yang tidak boleh dilanggar, misalnya minuman keras, terus tidak boleh ada unsur narkoba, prostitusi dan sebagainya," katanya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network