Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Pembinaan Substansi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Agus Wahyu
Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Pembinaan Substansi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (Foto : ist)

"Untuk itu urgensi penataan atau upaya menata baik substansi maupun prosedur pembentukan Perda diperlukan untuk tetap memastikan kualitas dan keharmonisan perda," ucap Itun.

Kegiatan tersebut, dihadiri JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Analisis Hukum dan JFT Penyuluh Hukum seluruh Kep. Bangka Belitung di Balai Pengayoman Kanwil Kumham Bangka Belitung secara Hybrid dan dihadiri seluruh Biro/Bagian Hukum Pemda Se-Provinsi Bangka Belitung.

Hadir sebagai Narasumber Nuryanti Widyastuti, Direktur Fasilitasi Perda dan Pembinaan Perancangan Kemenkumham dan Hesti Perancang Ahli Muda DitjenPP.



Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network