BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Guna percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Beltim menggelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Beltim Tahun 2022 di Ruang Pertemuan Gunung Lumut Bappelitbangda, Selasa (28/06/2022).
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya.
Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar mengatakan, Kepala Perangkat Daerah harus fokus dalam percepatan penurunan stunting di Beltim, terlebih kebijakan percepatan penurunan stunting turut ditetapkan melalui Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
“Kita harus lebih fokus, jangan ada itu ego sektor. Ini dalam rangka mengentaskan program pusat yang ada di daerah kita. Karena generasi ke depan ini penentu untuk membangun negara, jadi kita ndak bisa main-main,” tegas pria yang akrab disapa Khairil.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait