Pemda se-Babel Sepakat Selamatkan PT. BPRS, Butuh Suntikan Modal Rp100 Miliar

Muri Setiawan
Rapat Tertutup Pembahasan Komitmen Penyetoran Modal dan Penyehatan Kepada PT. BPRS Bangka Belitung, yang diinisiasi oleh Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Rabu (13/10/2021).  (Foto: Humas Pemprov Babel)

Disampaikannya juga, bahwa harapan Gubernur dalam pertemuan itu adalah menginginkan adanya kerjasama dan komitmen seluruh kepala daerah dan DPRD dalam penyelamatan PT. BPRS ini. 

Hal itu, kata Ahmad Yani, harus segera dilakukan dengan gerak cepat sebelum bulan Februari 2022, karena periode tersebut merupakan batas akhir sebelum OJK akan mencabut ijin dan melimpahkan ke Bank Indonesia ataupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Dirinya yakin, dengan kebersamaan dan komitmen yang telah disepakati, hal itu tidak akan terjadi. 

Sebagai langkah awal, pserta rapat bersepakat untuk mengembangkan PT. BPRS melalui penyertaan modal yang akan disetorkan. Setidaknya, dibutuhkan sekitar Rp100 miliar agar bank ini benar-benar efektif dan efisien, dan dapat memberikan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat Babel.

Dijelaskannya juga, bahwa pihak eksekutif dan legislatif akan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait hal ini, namun dikarenakan adanya refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, maka hal ini belum terlaksana.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network