BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polres Bangka Barat (Babar) melakukan kegiatan penanaman ribuan bibit pohon di lahan bekas pertambangan timah Air Kahar, Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Kecamatan Muntok, Kabupaten Babar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (28/1/2022).
Untuk ribuan bibit pohon tersebut, nantinya akan dilakukan perawatan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukit Menumbing.
"Kami melakukan penanaman di lahan bekas pertambangan timah seluas 5 hektare. Ada 4.100 bibit pohon seperti gaharu, jambu, dan kayu putih Ini bekerjasama dengan organisasi masyarakat dan kelompok tani KTH Bukit Menumbing," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto.
Kegiatan ini, diharapkan dapat mengembalikan lahan yang telah tandus dan rusak sehingga menjadi hijau dan produktif kembali.
Agus juga menegaskan lahan di Tahura Bukit Menumbing ini harus dijaga kelestariannya, dan pihaknya siap memberikan tindakan hukum terhadap pihak yang merusak keasrian dari Bukit Menumbing.
"Ini lahan seluas lima hektare, ini kerusakan yang diakibatkan kegiatan (tambang timah) secara liar. Ini tidak boleh, karena ini merupakan tahura kita bersama forkopimda kompak bersama-sama melakukan penegakan hukum," ungkapnya.
Sementara, Ketua KTH Menumbing Narto mengatakan masih banyak lahan kritis di Tahura Bukit Menumbing yang mesti direklamasi.
"Kami mendukung terkait reklamasi penanaman pohon ini, tapi masih banyak lagi lahan kritis seperti ini yang harus ditanami," ujar Narto.
Kabid Pengelolaan Tahura Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat, Bambang Yusdianto menyampaikan masih ada sekitar 600-800 lahan kritis yang ada di kawasan Tahura Bukit Menumbing.
"Untuk luas tahura Bukit Menumbing sendiri ada seluas 3.333,2 hektare, dan lahan eks tambang sekitar 600-800 hektare. Kami mengajak stakeholder untuk mengimbau penambang agar penambang ini tidak lagi menambang di kawasan Tahura Menumbing," kata Bambang Jusdianto.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait