Leaflet Masuk Pasar Muntok Wajib Vaksin, Ternyata Berasal dari Polsek

Rizki Ramadhani
Forkompimcam Muntok saat rapat terkait leaflet yang berisikan surat edaran masuk pasar ikan Muntok harus sudah divaksin, Rabu (13/10/2021). (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Kepala Puskesmas Muntok, Harianto menyampaikan, memang percepatan vaksinasi menuju ke arah seperti yang termuat di dalam pengumuman yang beredar tersebut.

"Kalau surat edaran bupati sudah jelas 7 item itu, namun pengumuman bahwa tempat keramaian publik akan diperlukan vaksin memang wacana seperti itu. Tujuannya adalah percepatan penanggulangan pandemi, salah satunya menuju herd immunity," kata Harianto. 

Di lain pihak, Kapolsek Muntok, IPTU Ogan Arif Teguh Imani, membenarkan pihaknya yang mengeluarkan SE pengumuman tersebut. Terkait hoaks, menurut ia hanya miskomunikasi saja.

"Untuk yang mengeluarkan dari anggota saya sebenarnya, cuma itu bukan untuk gimana-gimana, itu cuma untuk menggugah kesadaran masyarakat agar mau divaksin. Karena kita tahu sendiri di Pasar itu sangat susah untuk diajak vaksin, susah sekali," ungkap IPTU Ogan Arif Teguh Imani. 

 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network