Sementara itu, Kepala Puskesmas Muntok, Harianto menyampaikan, memang percepatan vaksinasi menuju ke arah seperti yang termuat di dalam pengumuman yang beredar tersebut.
"Kalau surat edaran bupati sudah jelas 7 item itu, namun pengumuman bahwa tempat keramaian publik akan diperlukan vaksin memang wacana seperti itu. Tujuannya adalah percepatan penanggulangan pandemi, salah satunya menuju herd immunity," kata Harianto.
Di lain pihak, Kapolsek Muntok, IPTU Ogan Arif Teguh Imani, membenarkan pihaknya yang mengeluarkan SE pengumuman tersebut. Terkait hoaks, menurut ia hanya miskomunikasi saja.
"Untuk yang mengeluarkan dari anggota saya sebenarnya, cuma itu bukan untuk gimana-gimana, itu cuma untuk menggugah kesadaran masyarakat agar mau divaksin. Karena kita tahu sendiri di Pasar itu sangat susah untuk diajak vaksin, susah sekali," ungkap IPTU Ogan Arif Teguh Imani.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait