Leaflet Masuk Pasar Muntok Wajib Vaksin, Ternyata Berasal dari Polsek

Rizki Ramadhani
Forkompimcam Muntok saat rapat terkait leaflet yang berisikan surat edaran masuk pasar ikan Muntok harus sudah divaksin, Rabu (13/10/2021). (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Forkompimcam Muntok, Kabupaten Bangka Barat, menggelar rapat terkait dengan beredarnya leaflet yang berisi surat edaran tentang pemberitahuan masuk Pasar Ikan Muntok, harus divaksin minimal dosis pertama. 

Usai diadakan rapat, leaflet yang sebelumnya dinyatakan hoaks dan tidak jelas sumbernya tersebut, ternyata berasal dari Polsek Muntok. Camat Muntok, Sukandi, mengklarifikasi pernyataannya tentang leaflet tersebut. 

"Pengumuman itu benar ada, diperintahkan Kapolres untuk Kapolsek dan langsung ambil tindakan, cuman bukan hanya di pasar, tapi seluruh layanan publik. Makanya yang di pasar itu disebut hoaks, karena itu harusnya seluruh, sesuai kesepakatan bahkan bukan hanya Muntok, tapi seluruhnya di Kabupaten Bangka Barat," ujar Sukandi, Rabu (13/10/2021). 

Dalam rapat hari ini disepakati, vaksinasi tidak hanya dilaksanakan di Pasar Ikan saja, tapi di setiap tempat layanan publik, sesuai Surat Edaran Bupati bahwa vaksinasi harus dipercepat.

"Jadi, bukan hanya di Pasar, seluruh fasilitas publik dan tempat kerumunan ini, dilakukan salah satu untuk imunitas masyarakat kita dan dalam rangka mempercepat vaksin di Muntok," tuturnya. 

 

 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network