Kabar Baik! Gaji 13 ASN Pemprov Babel Cair 1 Juli, Ditambah TPP 50%

Irwan Setiawan
Kabid Perbendaharaan Bakeuda Provinsi Kepulauan Babel, Bondan Sasongko. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Sebelumya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji ke-13 PNS tahun 2022 dicairkan lebih besar dari tahun lalu. Pasalnya, ada tambahan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. 

Menurutnya, hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, yang menyebut THR dan Gaji ke-13 pada tahun 2022 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiunan pokok yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network