Sebagai informasi, untuk TPP induk sesuai dengan prosedur, tetapi ada pemotongan sedangkan TPP 13 tidak ada pemotongan 50%.
"Ini menjadi masalah ini di OPD , ada beberapa OPD yang anggarannya tidak cukup, sudah ada pergeseran, sudah melakukan pergeseran teman-teman OPD untuk menggeserkan anggaran triwulan 4 untuk dikosongkan untuk dimasukkan ke triwulan 3 semua. Jadi tidak ada kawan-kawan OPD itu sebenarnya yang tidak bisa membayar semua baik gaji 13, TPP 13, gaji induk, itu semua sudah tercover semua," ujarnya.
Menurtunya, untuk pembayaran tergantung OPD yang bersangkutan untuk mengajukan, saat ini sedang proses ngeprint daftar gaji, setelah print baru bisa diihat gaji para ASN berapa, termasuk gaji 13.
"Gaji 13 ini seluruh akan mendapatkan, baik ASN Anggota Dewan dan PJ Gubernur termasuk PPPK, kalau honor kami belum tau," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait