Tanah Negara di Desa Jeriji Marak Digarong Oknum Warga Untuk Diperjualbelikan ke Oknum Pengusaha

Wiwin Suseno
Warga Desa Jeriji mendatangi lokasi lahan milik negara yang diperjualbelikan oleh oknum warga setempat. (Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

Sementara itu, Kepala desa Jeriji A Iswandi saat dihubungi wartatawan, Rabu (22/06/2022) mengatakan, Pihaknya tidak akan menerbitkan surat keterangan tanah jika lahan yang diajukan warga tersebut tidak pernah dikelola atau tidak ada tanam tumbuh.

"Ada beberapa warga atau perwakilan warga yang ke kami minta dibuatkan surat keterangan tanah, namun saat kami turunkan Tim untuk mengecek lahannya ternyata sebagian lahan yang diajukan itu belum pernah digarap masih berbentuk hutan padang dan lelab hanya dirintis saja, sehingga kami tidak bisa menerbitkan surat tanahnya, bahkan ada oknum warga yang tetap nekat menjual tanah tersebut tanpa adanya bukti kepemilikan dan pengelolaan. ini kan sebenarnya tidak boleh karena tanah itu masih dikategorikan tanah negara," katanya.

Saat ini kata dia, Pemerintah Kecamatan juga telah menerbitkan Standart Operasional Prosedur (SOP) terbaru dalam menerbitkan Surat tanah guna meminimalisir terjadinya sengketa tanah di kemudian hari.

Pihaknya juga kata dia tidak anti investasi, namun investasi yang masuk ke desanya harus mengikuti regulasi dan memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat dan mendapat dukungan masyarakat.

"Kalau masyarakat saya sudah oke, BPD sudah oke, elemen-elemen desa lainnya sudah oke melalui musyawarah desa, kita siap dukung. Namun jika belum oke kita tinjau lagi supaya tidak gaduh, intinya kami tidak anti investasi," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network