Setelah menjadi buronan polisi setahun lamanya, Si Raja Tega akhirnya ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, Senin 11 Oktober 2021 malam. Ia ditangkap saat sembunyi di kandang ayam di belakang rumah orang tua, di Desa Sungai Selan, Bangka Tengah.
Usut punya usut, pelaku berulang kali beraksi di Pangkalpinang dengan modus sama. "Setelah kami introgasi ternyata ada dua TKP lagi. Jadi ada tiga TKP curas yang dilakukan pelaku ini. Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra.
Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, hp dan satu tas wanita. Pelaku kini sudah di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait