PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Abdul Latif alias Latif (21) terbilang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang nyeleneh. Pasalnya, ia rela meninggal sepada motornya demi membawa lari tas seorang wanita berisi uang Rp 800.000 yang diambilnya secara paksa di tengah jalan.
Soal salip-menyalip Latif yang dikenal dengan julukan Si Raja Tega, memang sedikit jago. Sambil bermotor, beberapa tas wanita yang dibawa pemiliknya saat berkendara berhasil dirampas Si Raja Tega.
Namun dalam salah satu aksinya, pria berambut panjang ikal tersebut mengalami nasib apes. Saat menjambret tas seorang wanita ia dikejar warga dan terjauh dari sepeda motor.
Warga yang emosi nyaris menghakiminya, beruntung pendatang asal Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan itu, bisa melarikan diri sambil membawa tas seorang wanita yang baru dirampasnya. Namun sepeda motornya ditinggalkan ditempatkan.
"Saat menjambret saya sempat terjatuh, dan hampir dikeroyok warga, tapi saya berhasil lari dengan meninggalkan sepeda motor saya di tempat," kata Si Raja Tega.
Setelah diperiksa, isi tas tersebut tak sebanding dengan harga motor yang ditinggalkannya itu.
"Berhasil lolos dari kejaran massa saya langsung memeriksa tas hasil rampasan yang berisi uang Rp800 ribu dan HP, sebelum melarikan diri ke darah jalur HP saya jual seharga Rp 250 ribu," ujarnya.
Diketahui tas tersebut, milik seorang wanita bernama Besli. Wanita 24 tahun itu menjadi korban Si Raja Tega saat melintas di Jalan Pamekasan, Kelurahan Parit Lalang (Belakang Kodim 0413 Bangka), 23 Oktober tahun lalu.
Setelah menjadi buronan polisi setahun lamanya, Si Raja Tega akhirnya ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, Senin 11 Oktober 2021 malam. Ia ditangkap saat sembunyi di kandang ayam di belakang rumah orang tua, di Desa Sungai Selan, Bangka Tengah.
Usut punya usut, pelaku berulang kali beraksi di Pangkalpinang dengan modus sama. "Setelah kami introgasi ternyata ada dua TKP lagi. Jadi ada tiga TKP curas yang dilakukan pelaku ini. Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra.
Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, hp dan satu tas wanita. Pelaku kini sudah di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait