"Saya paham kesejahteraan masyarakat harus dikedepankan lingkungan pun tidak boleh diabaikan karena masa depan anak cucu kita," katanya.
Sejauh ini, dikatakan Yan, penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal cukup masif dilakukan penindakan oleh jajaran kepolisian.
"Sampai saat ini dari awal tahun sebanyak 87 LP yang kami proses awal tahun dan melakukan penertiban secara persuasif 180 kali melaksanakannya. Saya dan jajaran di polres tidak main - main, dengan masalah pertambangan," ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait