PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, ingatkan anggotanya tidak terlibat membekingi tambang ilegal. Sebab apabila kedapatan akan langsung ditindak tegas.
"Saya komitmen jangan ada aparat oknum aparat khususnya kepolisian melakukan beking atau ikut menambang. Saya pasti tindak tegas, sudah beberapa contoh kami lakukan, karena ada upaya persuasif ingatkan, masih berbuat kami tindak tegas," kata Kapolda, Selasa (21/6/2022).
Penindakatan merupakan bagian dari komitmen dan mendukung pemerintah daerah mengatasi tambang ilegal yang masih terjadi Babel.
"Komitmen untuk semua anggota, bukan hanya kapolres, saya tidak akan ragu-ragu," ujarnya.
Tetapi, menurutnya untuk melaksanakan komitmen tersebut tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, harus dilakukan secara bersama dengan stakeholder terkait.
"Oknum kami beres, tetapi masyarakat lain tidak beras. Kadang kucing - kucingan ada informasi, sudah bersih. Tetapi begitu pulang, dua hari muncul lagi, itu memang harus kepedulian masyarakat di sekitar lokasi. Ketika ada informasi akan kami tindak," ucapnya.
Terkait telah dibentuknya satgas tambang ilegal di Bangka Belitung, Kapolda mengapresiasi langkah atau kebijakan yang telah dilakukan oleh Pj Gubernur Bangka Belitung tersebut.
"Satgas ini dibentuk saya apresiasi, tetap ada di pemerintah nanti pengendaliannya. Bagaimana kerja dan strukturnya akan dibicarakan lebih lanjut," kata Kapolda Babel, di sela kegiatan FGD Konsepsi Tata Kelola Penambangan Timah di Mapolda Babel.
Dikatakannya, dalam kesepakatan rapat bersama dengan Pj Gubernur Babel dan pelaku usaha pertambangan, baru menghasilkan nama Thamron alias Aon, ditunjuk sebagai ketua satgas.
"Tetapi ini kesepakatan kami dalam rapat beliau melibatkan pelaku usaha sebagai penggerak, menunjuk Aon sebagai ketuanya," katanya.
Dia juga mengakui, saat ini aktivitas tambang ilegal masih marak terjadi di Babel, sehingga untuk mengatasinya harus dilakukan dengan bersama-sama.
"Kita ketahui bersama masih marak, banyak kegiatan tambang ilegal. Kami selalu melakukan penindakan. Namun kami tidak bisa berjalan sendirian, ini harus semua berperan, termasuk masyarakat. Kadang informasi kami butuhkan dari masyarakat dan komitmen bersama," tuturnya.
Dia menambahkan, selain persoalan tambang, persoalan lain harus menjadi perhatian termasuk soal lingkungan yang harus diselamatkan termasuk juga perekonomian di masyarakat.
"Saya paham kesejahteraan masyarakat harus dikedepankan lingkungan pun tidak boleh diabaikan karena masa depan anak cucu kita," katanya.
Sejauh ini, dikatakan Yan, penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal cukup masif dilakukan penindakan oleh jajaran kepolisian.
"Sampai saat ini dari awal tahun sebanyak 87 LP yang kami proses awal tahun dan melakukan penertiban secara persuasif 180 kali melaksanakannya. Saya dan jajaran di polres tidak main - main, dengan masalah pertambangan," ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait